Kanal Pelaporan

Kanal Pelaporan

Tiga cara mudah untuk melaporkan kasus

1. Kunjungan Langsung

Datang langsung ke kantor Satgas PPKS untuk melaporkan kasus secara tatap muka dengan pendampingan penuh.

Alamat:

Jalan KH. Wahid Hasyim Krempyang, Tanjunganom, Nganjuk, Jawa Timur

Jam Operasional:

Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB

 

2. Email

Kirimkan laporan tertulis melalui email resmi kami. Semua laporan dijamin kerahasiaannya.

Lampirkan:

Identitas pelapor Kronologi kejadian Bukti pendukung (jika ada)

Prioritas
 

3.  Telepon / WhatsApp

PRIORITAS: Kontak langsung untuk respons cepat dan penanganan segera.

Telepon Kantor:

0358-773456